DPN FERADMI Resmi Agendakan Penyumpahan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Makassar pada 18 Agustus 2026

Jakarta, 31 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Federasi Advokat Muda Indonesia (FERADMI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum yang berkeadilan. DPN FERADMI secara resmi mengagendakan pelaksanaan Penyumpahan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Agustus 2026.

Agenda penyumpahan ini menjadi salah satu tahapan penting bagi para calon advokat yang telah menyelesaikan seluruh proses pendidikan, pelatihan, dan persyaratan administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui penyumpahan tersebut, para calon advokat akan memperoleh legitimasi untuk menjalankan profesinya sebagai penegak hukum yang mandiri, bebas, dan bertanggung jawab.

Vice President DPN FERADMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menyampaikan bahwa penyumpahan advokat bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan momentum sakral yang menandai lahirnya tanggung jawab moral, etik, dan profesional bagi setiap advokat.

"Penyumpahan advokat merupakan tahapan yang sangat penting dalam perjalanan profesi seorang advokat. Setelah mengucapkan sumpah, setiap advokat dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, menaati kode etik profesi, menjaga independensi, serta memberikan bantuan hukum secara profesional kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang siapa pun. FERADMI berkomitmen melahirkan advokat yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, dan kepedulian terhadap keadilan," ujar Adv. Sulkipani Thamrin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPN FERADMI telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan pelaksanaan penyumpahan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar seluruh tahapan dapat terlaksana secara tertib, profesional, dan memberikan kepastian bagi seluruh peserta.

Menurutnya, penyumpahan advokat merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas profesi advokat di Indonesia. Oleh karena itu, setiap calon advokat diharapkan benar-benar memahami tanggung jawab profesi yang akan diemban setelah resmi mengucapkan sumpah.

DPN FERADMI juga mengimbau seluruh calon peserta penyumpahan agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi, memastikan keabsahan dokumen yang dipersyaratkan, serta mengikuti seluruh arahan panitia agar proses verifikasi dapat diselesaikan tepat waktu.

Selain itu, FERADMI menegaskan bahwa organisasi akan terus memberikan pembinaan kepada para advokat melalui berbagai program pendidikan lanjutan, pelatihan, seminar, dan pengembangan kompetensi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Penyumpahan advokat yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026 di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Makassar diharapkan menjadi momentum lahirnya generasi baru advokat Indonesia yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.

Melalui agenda ini, FERADMI kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, serta berkontribusi dalam mewujudkan sistem peradilan yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Tentang FERADMI

Federasi Advokat Muda Indonesia (FERADMI) merupakan organisasi advokat yang berkomitmen membangun profesi advokat yang modern, profesional, dan berintegritas melalui pendidikan, pembinaan, serta penguatan kapasitas anggotanya di seluruh Indonesia. Dengan semangat "Memperkuat Profesi, Melindungi Hak," FERADMI terus mendorong lahirnya advokat yang mampu menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Media Center
Dewan Pimpinan Nasional
Federasi Advokat Muda Indonesia (FERADMI)