SORONG, PAPUA BARAT DAYA — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong mempertanyakan transparansi pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk, Kabupaten Sorong, khususnya terkait keberadaan papan informasi proyek serta kejelasan sumber dan alokasi anggaran pembangunan.
GMNI Kabupaten Sorong menilai informasi mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, serta informasi teknis lainnya merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Atas dasar itu, GMNI Kabupaten Sorong meminta Inspektorat Kabupaten Sorong melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif terhadap pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan adanya kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran dengan dokumen kontrak, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, progres pekerjaan, serta kondisi hasil pembangunan di lapangan.
Sengkeduk sendiri merupakan salah satu distrik di Kabupaten Sorong. Dalam pemberitaan ANTARA terkait distribusi logistik Pemilu 2024, Sengkeduk disebut sebagai salah satu wilayah yang memiliki kondisi geografis dan akses yang relatif sulit sehingga memerlukan kendaraan khusus untuk menjangkaunya.
Angki Pipi: Transparansi Informasi Pembangunan Harus Jelas
Ketua Komisariat Hukum UNAMIN GMNI, Angki Pipi, mengatakan keterbukaan informasi dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah merupakan bagian penting agar masyarakat dapat ikut menjalankan fungsi pengawasan.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi dasar mengenai pembangunan yang menggunakan anggaran negara. Karena itu, keberadaan papan informasi proyek dan kejelasan alokasi anggaran perlu diperhatikan.”
Menurut Angki, informasi mengenai kegiatan pembangunan semestinya dapat diakses masyarakat secara jelas. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan pemerintah.
Viktor: Anggaran Harus Sesuai dengan Pelaksanaan di Lapangan
Sementara itu, Viktor, Ketua Komisariat Ekonomi GMNI Sorong, menyoroti pentingnya memastikan kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan pekerjaan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan.
“Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta progres pembangunan perlu diperiksa secara objektif.”
Viktor menilai transparansi anggaran menjadi salah satu instrumen penting dalam mencegah munculnya pertanyaan publik terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Ia mendorong agar setiap informasi terkait proyek dapat dijelaskan berdasarkan dokumen resmi dan kondisi faktual di lapangan.
Paulus Buto Dorong Pemerintah dan Pelaksana Berikan Klarifikasi
Paulus Buto turut mendorong pemerintah dan pihak pelaksana pekerjaan memberikan penjelasan mengenai pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui proses pembangunan sekaligus memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Paulus juga meminta pihak terkait memberikan klarifikasi apabila terdapat pertanyaan mengenai papan informasi proyek, sumber dan nilai anggaran, status pekerjaan, maupun progres pembangunan.
“Penjelasan dari pihak terkait penting agar informasi yang berkembang di masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya.
Yeheskel Kalasuat: GMNI Akan Terus Jalankan Fungsi Kontrol Sosial
Ketua DPC GMNI Kabupaten Sorong, Yeheskel Kalasuat, menegaskan bahwa GMNI akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sorong.
“Kami tidak sedang menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Kami meminta agar setiap pertanyaan publik dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, terbuka, dan berdasarkan fakta.”
Yeheskel mengatakan GMNI Kabupaten Sorong akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk serta mendorong agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan, anggaran, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Inspektorat melakukan penelusuran secara objektif. Jika pembangunan sudah sesuai ketentuan, maka hasil pemeriksaan tersebut juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.”
Menurut Yeheskel, pembangunan fasilitas pemerintahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
GMNI Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan
GMNI Kabupaten Sorong menyampaikan sejumlah permintaan kepada pihak terkait, yaitu:
- Inspektorat Kabupaten Sorong melakukan penelusuran dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.
- Pemerintah terkait memberikan kejelasan mengenai sumber dan nilai anggaran pembangunan.
- Pihak pelaksana pekerjaan memberikan penjelasan mengenai status, volume, progres, dan spesifikasi pekerjaan.
- Papan informasi proyek dipasang atau diperjelas sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi dasar kegiatan pembangunan.
- Hasil pemeriksaan dan klarifikasi dapat disampaikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
GMNI Kabupaten Sorong menegaskan bahwa permintaan pemeriksaan tersebut bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan.
Menurut GMNI, dugaan ketidaksesuaian harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif berdasarkan dokumen resmi, kontrak pekerjaan, data penganggaran, serta kondisi faktual di lapangan.
Belum Ada Konfirmasi dari Pihak Terkait
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan resmi dari pemerintah daerah, pihak pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait mengenai keberadaan papan informasi proyek, sumber dan nilai anggaran, serta pelaksanaan pembangunan Kantor Distrik Sengkeduk.
Redaksi membuka ruang bagi Pemerintah Kabupaten Sorong, Inspektorat Kabupaten Sorong, pihak pelaksana pekerjaan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan.
Keterangan dari seluruh pihak diperlukan untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang serta memastikan informasi yang disampaikan kepada publik berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wartawan: Yeheskel Kalasuat
