Sulkipani Thamrin Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Presiden FERADMI, Aryawansyah Jabat Plt Ketua Mahkamah Etik Profesi Advokat

 


Jakarta – Federasi Advokat Muda Indonesia (FERADMI) melakukan langkah strategis dalam menjaga kesinambungan roda organisasi seiring dengan persiapan studi lanjutan pimpinan nasional di tingkat internasional.

Berdasarkan keputusan internal organisasi, Sulkipani Thamrin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Pimpinan Nasional FERADMI, sementara Aryawansyah dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Mahkamah Etik Profesi Advokat FERADMI.

Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program kerja, agenda organisasi, pembinaan anggota, serta fungsi pengawasan etik profesi advokat tetap berjalan secara optimal selama masa transisi kepemimpinan.

Dalam keterangannya, jajaran pimpinan FERADMI menyampaikan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada Sulkipani Thamrin dan Aryawansyah merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, integritas, serta pengalaman keduanya dalam membangun dan mengembangkan organisasi.

"Penunjukan Pelaksana Tugas ini merupakan langkah organisasi untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan, efektivitas pelaksanaan program kerja, serta menjaga stabilitas organisasi. Kami meyakini Saudara Sulkipani Thamrin dan Saudara Aryawansyah mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme," demikian disampaikan dalam keterangan organisasi.

Sebagai Pelaksana Tugas Presiden FERADMI, Sulkipani Thamrin akan bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan program nasional organisasi, memperkuat konsolidasi kepengurusan daerah, serta melanjutkan berbagai agenda strategis yang telah ditetapkan organisasi.

Sementara itu, Aryawansyah sebagai Pelaksana Tugas Ketua Mahkamah Etik Profesi Advokat FERADMI akan menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan kode etik profesi advokat guna memastikan terjaganya integritas dan profesionalitas anggota FERADMI di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga besar FERADMI juga menyampaikan pesan dan doa kepada Presiden Pimpinan Nasional FERADMI, Ofi Sasmita, serta Ketua Mahkamah Etik Profesi Advokat, Ronal Efendi, yang akan mempersiapkan diri untuk menempuh pendidikan Program Doktor (S3) melalui Program Beasiswa Pemerintah Republik Indonesia yang dikelola oleh LPDP.

"Selamat menempuh perjalanan akademik dan pengabdian yang lebih tinggi. Kami berharap Bapak Ofi Sasmita dan Bapak Ronal Efendi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, menjaga nama baik bangsa, organisasi, dan profesi advokat Indonesia di kancah internasional. Teruslah menjadi teladan dalam integritas, keilmuan, dan kepemimpinan. Kami menantikan kontribusi pemikiran, pengalaman, dan inovasi yang akan dibawa kembali untuk kemajuan FERADMI, profesi advokat, serta pembangunan hukum nasional."

FERADMI meyakini bahwa pendidikan merupakan investasi strategis dalam membangun organisasi yang modern dan berdaya saing global. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengurus dan anggota diminta untuk memberikan dukungan penuh kepada kedua pimpinan nasional tersebut selama menjalani proses pendidikan.

Dengan adanya penugasan Pelaksana Tugas ini, FERADMI menegaskan komitmennya untuk terus bergerak maju sebagai organisasi advokat yang profesional, modern, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.